[1]
Inarotul Insyaniyah 2023. Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi sebagai Upaya Pemenuhan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum . Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik. 1, 4 (Oct. 2023), 150–162. DOI:https://doi.org/10.59581/doktrin.v1i4.1456.