Inarotul Insyaniyah. (2023). Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi sebagai Upaya Pemenuhan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum . Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 150–162. https://doi.org/10.59581/doktrin.v1i4.1456