Inarotul Insyaniyah (2023) “Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi sebagai Upaya Pemenuhan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum ”, Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 1(4), pp. 150–162. doi: 10.59581/doktrin.v1i4.1456.