Miranda Mazaya and Tomy Michael (2023) “Penerapan Sanksi Pelaku Tindak Pidana Penodaan Agama Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2023”, Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(1), pp. 66–80. doi: 10.59581/doktrin.v2i1.1890.