[1]
Inarotul Insyaniyah, “Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi sebagai Upaya Pemenuhan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum ”, Doktrin, vol. 1, no. 4, pp. 150–162, Oct. 2023.