Inarotul Insyaniyah. “Penerapan Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi Sebagai Upaya Pemenuhan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum ”. Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik, vol. 1, no. 4, Oct. 2023, pp. 150-62, doi:10.59581/doktrin.v1i4.1456.