“Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sikap Wajib Pajak atas Sanksi dan Denda sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada UMKM di Semarang Selatan)”

Authors

  • Sutikni Sutikni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharmaputra Semarang
  • Heru Sulistiyo Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharmaputra Semarang

DOI:

https://doi.org/10.59581/jap-widyakarya.v1i1.325

Keywords:

Taxpayer compliance, taxpayer awareness, taxpayer motivation, economic level, sanctions and penalties

Abstract

This study was conducted to determine the factors that affect tax payer compliance in Semarang such as taxation awareness, taxpayer motivation, taxpayer's economic level and attitudes of tax payers on the implementation of sanctions and fines on UMKM in Semarang.The population in this study is Mandatory UMKM in South Semarang active as many as 74 UMKM consisting of 6 area data obtained from the Department of Cooperatives and UMKM in Semarang. The sampling method was conducted by census method, that is the amount of tax payer population of UMKM in South Semarang was all used as sample in this research. The results showed there was a significant and positive influence between the consciousness of taxpayers have a positive effect on taxpayer compliance. partially there is no significant and negative influence between tax payer motivation has a positive effect on tax payer compliance, partial there is a significant and negative influence between the tax payer's economic rate have a positive effect on tax payer compliance, partially there is no significant and negative influence between mandatory attitude the tax on fine sanction strengthens the influence of taxpayer's awareness of taxpayer compliance, partially there is no significant and positive influence between taxpayer's attitude on the implementation of fine sanction strengthens the influence of taxpayer motivation on taxpayer compliance, there is no significant and positive influence between attitude the taxpayer on the fine sanction strengthens the influence of the taxpayer's economic level on taxpayer compliance.

References

Ajzen, I. And Fishbein, M. (1980). Understanding Attitudes and Predicting Social. Behavior. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice Hall.

Anangga, Septian. 2012. Studi Empiris Pada Penggunaan Aplikasi Pajak: Integrasi TheoryOf Planned Behavior dan Technolgy Acceptance. Model. Skripsi. Unviersitas Diponegoro

Albana, 2010. Atribution Theory (Harold Kelley, 1972-1973) From: http://albana19.blogspot.com/2010/01/atribution-theory-harold- kelley1972.html. (Diakses 2 Januari 2018)

Adriani, P.J.A. 2005. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Jakarta: PT. Gramedia.

Arum & Zhulaikah, 2012, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus,

Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Cilacap), Diponegoro JournalOf Accounting Volume 1, Nomor 1, Tahun 2012, Halaman 1-8

Ardyanto, Angga, Utaminingsih. 2014. Pengaruh Sanksi Pajak Dan. Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan. Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Skripsi. Semarang: FE. UNNES Vol 8 No. 74

Atsani & Priambudi, 2012, Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Serta Pelayanan Pembayaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Surabaya, e journal Vol 3 nomer 8

Budi, Ikhsan R.2007. Kajian Terhadap Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi. Kepatuhan Wajib. Pajak Jurnal Akuntansi Manajemen Bisnis dan Sektor. Publik (JAMBSP)

Ekawati dan Endro, 2008. Survey Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak Usaha. Kecil dan Menengah di Kota Yogyakarta. Jurnal Teknologi dan Manajemen. Informatika, elib.unikom.ac.id/download.php diakses 2 Januari 2018

Febrianto, 2014, Analisis Pengaruh Tingkat Pendidikan, Sanksi Denda Dan Sanksi Pidana Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga), Jurnal Bina Nusantara, Vol 5

Herzberg, 2003, Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Resource) Suatu Pendekatan Mikro, Djanbatan, Jakarta

Direktorat Jenderal Pajak, 2007, Anggaran Penerimaan Belanja Negara Sektor Penerimaan Pajak

Devano, Sony dan Siti Kurnia Rahayu, 2006, Perpajakan: Konsep, Teori dan isu, Kencana, Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak

Franzoni, 2000, Tax Evasion and Tax Compliance, Boukarct, Boudewijn dan Gerit De Grees. Encyclopedia of Law and Economic, Volume IV

Ghozali, 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: BP Undip

Gunadi. 2005. “Fungsi Pemeriksaan terhadap Peningkatan Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)”. Jurnal Perpajakan Indonesia, Vol. 4, No. 5. Supadmi, 2009

Ghoni, Husen Abdul. 2012. Pengaruh Motivasi dan Pengetahuan Wajib Pajak. Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah. Skripsi Universitas Negeri.

Hasanudin, 2015, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB Dengan Variabel Moderating Sikap Wajib Pajak Atas Sanksi Denda. (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Dikota Tidore Kepulauan), Jurnal Riset Aktuntansi (JRMA), ISSN: 1323

Ilyas, & Burton. 2010. Hukum Pajak. 5 ed. Salemba Empat, Jakarta. Icek Ajzen (1988)

Kiryanto. 2000, Pengaruh Penerapan Struktur Pengendalian Intern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dalam Memenuhi Pajak Penghasilannya. Simposium Nasional Akuntansi II. Malang.

Keziana, 2016, Analisis Penerapan PP No. 46 Tahun 2013 Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan PPh Final, Jurnal Riset Aktuntansi (JRMA), ISSN: 2337 :56

Kiswanto. (2014). Pengaruh Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak Dan Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan. repository.unpas.ac.id Diakses 2 Januari 2018

Kartono. Kartini. 2006. Patologi Sosial. Jakarta: Grafindo Persada.

Kementrian Keuangan, 2016, “Penerimaan Pajak”

Mir’atusholihah, Kumadji & Ismono (2012), Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak UMKM di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara), Jurnal Riset Aktuntansi, ISSN: 1698

Maryati, 2014, Pengaruh Sanksi Pajak, Motivasi Dan Tingkat Pendidikan

Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wilayah Kantor Prlayanan Pajak Pratama Bintan), Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Mardiasmo, 2003, Perpajakan, Edisi Revisi, Andi, Yogyakarta. Erly Suandy, 2000, Hukum Pajak, Salemba Empat,

Mustikasari. 2007. Kajian Empiris Tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Perusahaan Industri Pengolahan di Surabaya. SNA X Makasar: 1-. 41.

Megantara, 2017, Pengaruh Penghasilan Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Dan Kemauan Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usahawan Atas Penerapan Peraturan Pemerintah, Nomor 46 Tahun 2013, e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha

Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. 2011. Pengaruh Persepsi Tentang. Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan. Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak. Pratama Depansar Timur. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Volume 2

Novitasari, (2007), Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak, Diakses tanggal 2 Januari 2018 dari http://www. dewey.petra.ac.id.

Nugroho, Rahman & Zulaikha. 2012. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan bebas yang Terdaftar di KPP Pratama Semarang Satu). Diponegoro Journal Of Accounting. Vol.1 No 2

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/ PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai

Pertiwi, 2014, Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib

Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan (Survey Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bandung Karees)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013

Putri, 2013, Analisis Pengaruh Pengetahuan Umum, Tingkat Ekonomi, dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan PBB Masyarakat Desa dan Kota Dengan Variabel Moderating Kontrol Petugas Desa/Kelurahan, Journal of Univesitas Diponegoro

Ray, Sommerfeld, Herschel & Horace R. dalam M. Zain. 2003. Manajemen Perpajakan. Edisi Pertama. Jakarta: Salemba Empat

Robbins, 2001. Perilaku: Konsep, Kontroversi, Aplikasi, Jilid. 1, Edisi 8, Prenhallindo

Rosdiana, Haula dan Irianto, Slamet Edi. 2011. Panduan Lengkap Tata Cara. Perpajakan di Indonesia. Jakarta: Visimedia.

Rahman. 2010. Panduan Pelaksanaan Administrasi Perpajakan Untuk. Karyawan, Pelaku Bisnis, dan Perusahaan. Bandung: Nuansa.

Rahayu, Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta

Rantungdan & Adi. 2009. Dampak Sunset Policy terhadap FaktorFaktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Makalah simposium nasional perpajakan II, (JRMA), ISSN: 19255 :54

Soemitro, 2007. Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak. Pendapatan. Bandung: Eresco.

Salip & Wato, 2006, Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Studi Kasus: di KPP Jakarta Kebon Jeruk. Jurnal Keuangan Publik, Vol.4, No.2, September 2006.

Setiyono, Pengaruh Tingkat Ekonomi, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Nglaban Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, Jurnal Universitas Nusantara PGRI Kediri Vol 2 No.3

Suhairi. & Wahdini., 2006. Persepsi Akuntan Terhadap Overload Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Bagi Usaha Kecil Dan Menengah, Makalah yang disampaikan pada SNAIX-Padang.

Suyatmin (2004), Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan: Studi Empiris di Wilayah KP PBB Surakarta, Tesis Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro

Supadmi. 2009. “Meningkatkan Kepatuhanan Wajib Pajak Melalui Kualiitas Pelayanan”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Vol. 4, No. 2.

Suryadi. (2006). Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak.Jurnal Keuangan Publik Jurnal Keuangan Publik, Volume 4, Nomor 1, April 2006: 105-. 121.

Soemarso. 2007, Perpajakan, Salemba Empat, Jakarta.

Saefudin, 2003, “Hukuman dan Penghargaan Untuk Wajib Pajak,” Berita. Pajak, No. 1492/Tahun XXXV, p. 24 – 28

Tirada, 2013, Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan, ISSN 2303-1174

Talogana, 2014, Pengaruh Sanksi, Motivasi dan Tingkat Pendidikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus KPP Pratama Manado), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Pendidikan Profesi Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado Vol 3 No 7

Utomo. 2011. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. The Factors That InfluenceThe Willingness ToPay TheTax”. Dinamika Keuangan dan Perbankan, Vol. 3, No. 1

UU No.28 Tahun 2007, Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan

Wicaksono 2016, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Membayar Pajak Sesuai PP No.46 Tahun 2013 Pada Umkm Di Kabupaten Bantul. Dinamika Keuangan dan Perbankan, Vol. 2, No. 1

Widodo. (2010). Moralitas, Budaya, dan Kepatuhan Pajak. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Yusro & Kiswanto (2014), Pengaruh Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupen Jepara, Dinamika, Vol. 1, No. 1

Zain. 2005. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat

Downloads

Published

2023-05-23

How to Cite

Sutikni Sutikni, & Heru Sulistiyo. (2023). “Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sikap Wajib Pajak atas Sanksi dan Denda sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada UMKM di Semarang Selatan)”. Jurnal Akuntan Publik, 1(1), 107–129. https://doi.org/10.59581/jap-widyakarya.v1i1.325

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.